Sumatera Barat, TI – Seorang bapa k dari Bengkulu bernam a Efriadi mengadukan kinerja plisi Polsek Pauh itu ke Propam Mabes Polri melalui kuasa hukumnya atas kesimpulan yang menyatakan bahwa anaknya, Leo Wahyudi (20), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, meninggal akibat bunuh diri pada 9 Mei 2015 lalu.
Dikatakan Efriadi, dirinya kecewa dengan kinerja Polsek Pauh karena ia merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya yang dinyatakan bunuh diri. Pasalnya, dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan adanya bercak darah di sekitar tembok mushala tempat anaknya ditemukan tewas bersama dengan seutas tali yang terikat di rahang bukan dileher anaknya tersebut, katanya.
“Sudah setengah tahun lebih kasus ini tidak ada titik terang. Kanit Reskrim Polsek Pauh memberikan pernyataan ke media berdasarkan olah TKP dan autopsi, Leo murni bunuh diri.
Padahal menurut dokter di RS Bhayangkara Padang, ada bekas luka-luka di punggung Leo, di kening, dan pahanya. Kondisinya duduk, tali ada di rahang, lidah tidak terjulur dan mata serta mulut tertutup, hasil autopsi juga tidak diberikan ke keluarga,” ujar pengacara keluarga korban, Sakri Tawangsalaka, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/12), ungkap efriadi.
Ia pun juga mengadukan persoalan tersebut ke Propam, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri dan ke Kompolnas.
Harapannya, agar kasus ini menemukan titik teran. Keluarga juga mendesak agar kasus ini dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Sumatera Barat.
Menurut Kuasa Hukumnya, Sakri, kasus ini sudah dua kali dilakukan gelar perkara dan hasilnya penyidik tetap menyatakan Leo bunuh diri. Pihaknya khawatir apabila dilakukan gelar perkara yang ketiga maka kasus bisa dihentikan atau SP3.
“Ada SMS ke orangtua korban intinya dia ini dibunuh oleh dua orang tapi penydiik enggak mau tanggapi lebih dalam lagi, ini ada apa sebenarnya,” pungkas Sakri.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat warga Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada 9 Mei 2015 dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat tergantung di pintu musala di belakang kantor lurah setempat dengan posisi sudah duduk di lantai.
Saat itu, plisi curiga korban tidak bunuh diri, karena saat ditemukan ada bercak darah di bagian paha kanannya. Lalu posisi korban tidak dalam keadaan tergantung tapi duduk bersimpuh di lantai, padahal seharusnya biasanya orang yang tewas karena gantung diri yakni lidah menjulur, mata terbelalak dan ada keluar cairan pada alat vital, kata Sakri.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Pauh Ipda Hardi, mengatakan “Tidak ada ditemukan dalam tubuh korban tanda-tanda kekerasan atau bekas benda tumpul atau senjata tajam. Kuat dugaan murni bunuh diri,”katanya, Minggu (10/05) lalu. (BeritaPrima)
Discussion about this post