Padang, TI – Kali ini secara terbuka dan transparans Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM mengatakan, Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Kota Padang melakukan penerimaan pegawai/karyawan baru yang dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak ke tiga serta dilakukan dengan sistem online. Hal itu mengacu Peraturan Walikota (Perwako) Padang.
“Peraturan direksi sejatinya sebagai penguat, dimana mengangkat dan beri sangsi hukuman disiplin, serta menaikan jabatan merupakan kewenangan penuh dari Direksi itu sendiri,” ujar Hendra Pebrizal.
Menurut Hendra, jajaran Direksi berterimakasih sekali mungkin ini sebagai bentuk kritikan serta masukan dan sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik, profesional terutama dalam hal penerimaan pegawai.
“Waktu melakukan proses penerimaan selama tiga bulan semenjak November 2019 lalu, ini pertama kalinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Bahkan dalam proses rekrutmen mamakai jasa pihak ketiga, CV. Dennis Konsultan dan Traning, dari perusahaan Pekan Baru,” ujar Hendra
Lanjut Hendra Febrizal, dilakukannya hal itu demi menjaga integritas perusahan pihak perumda air minum air Kota Padang menggunakan jasa media dan diterbitkan selama 10 kali di media itu,” katanya.
Lanjut Hendra, promosi sesuai dengan kebutuhan, baik dari sarjana teknik, sarjana umum maupun tingkat SLTA. Artinya, pihaknya menerima sesuai kriteria dan formasinya. Selain itu, proses pendaftarannya menggunakan sistem online.
“Kita lakukan penilaian untuk seorang calon pegawai bukanlah dari nilai indek prestasinya. Akan tetapi dari hasil yang benar dan murni melalui beberapa tahapan seleksi dari CV. Dennis Konsultan dan training tersebut,” ujarnya
Pada prosesnya, 2.000 orang minat pelamar dari berbagai daerah telah terdaftar. Namun, perusahan daerah sesuai kebutuhan hanya menerima 30 orang. Tahap awal telah diterima sebanyak 18 orang. Dan yang pasti, semua calon pegawai yang diterima prosesnya sudah sesuai perwako.
Dikatakannya, proses seleksi yang dilakukan benar-benar ketat, seperti administrasi, tes wawancara, dan tes kesehatan.Demi menjunjung tinggi undang – undang tentang KKN, pihak PDAM melakukan proses perekrutan calon pegawai dengan transparan.
“Terakhir bagi yang dinyatakan lolos dan diterima sebagai calon pegawai, mereka akan dilatih selama 6- 12 bulan dan mengikuti diklat selama dua minggu di Sekolah Calon Tamtama(Secata) Padang Panjang, sebagai ketahan fisik dan membentuk mental,” ujar Hendra Pebrizal menuturkan.
Discussion about this post