Padang, TI – Salah seorang warga binaan lapas kelas llA Muaro,Padang,Sumatera Barat. melarikan diri dengan cara melompat dari pagar pembatas lapas, Minggu (12/11) Sekitar Pukul 11:45 Wib.
Tahanan yang kabur tersebut, merupakan narapidana kasus pembunuhan bos salah satu toko di jalan Pemuda samping Plaza Andalas waktu 2016 lalu, ia divonis hakim PN klas lA Padang dengan masa kurungan 20 tahun Penjara, karena terbukti melanggar pasal 340 KUHP.
Menurut informasi yang di kutip dari media online Kota Padang, warga binaan yang kabur tersebut, bernama zalukhu (25), dia melarikan diri dari lapas dengan cara melompati pintu samping Pos empat.
Peristiwa berawal, ketika napi itu mengambil jemuran dari atas atap seng, tepat berada di atas teras lapas. Dimana napi tersebut berjalan di lokasi, dan saat petugas tidak ada ia langsung meloncat kebawah menuju pintu samping dekat Pos empat.
Setiba di pintu samping Pos empat, napi itu langsung meloncat ke halaman depan, dan menuju pagar, Setelah ia berjalan keluar pagar lapas dan langsung menghilang.
Sementara itu, Kepala Lapas Pembinaan Masyarakat klas llA Padang, Sri Yuwono mengatakan,”setelah mengetahui warga binaan itu kabur dari lapas, segera dilakukan pencarian dan kami telah berkoordinasi dengan Pihak Polresta Padang” Tuturnya.
”Napi tersebut kabur saat mengambil jemuran di atas atap Lapas”, tambahnya.
Terpisah, Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz”Anggota sudah kita sebar untuk mencari napi yang kabur dari lapas tersebut, informasi napi yang kabur itu tersangkut kasus pembunuhan, saat ini kita terus melacak keberadaan nya” Ucap Kapolresta Padang.
Saat berita ini diturunkan, pihak Lapas belum menemukan napi tersebut. (Red)
Discussion about this post