Ketapang, targetindo.com – Rencana akan dibangunnya steger pelabuhan untuk nelayan pada Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) yang terletak di RT.31, Jalan Tegas, Kelurahan Sampit,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat. Dalam pembangunannya diprotes Ketua RT setempat.
Menurut, Mus selaku Ketua RT.31, dirinya menolak pembangunan steger tersebut karena dibangun pada tanah pribadi dengan menggunakan dana dari APBD tahun 2017 melalui Aspirasi salah satu oknum anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ada di DPRD Ketapang.
“Makanya saya menolak dibangunnya steger asprasinya milik Yudi itu disini,karena dibangun ditanah pribadi”, kata Mus sembari menunjuk lokasi akan dibangunnya steger didepan SPDN. Kamis,(13/07/2017).
Steger nelayan pembangunan milik Pemerintah Daerah Ketapang. Menurutnya,ia telah menyarankan agar pembangunan steger itu dipindahkan untuk pembangunan penambahan pada steger pelabuhan milik pemerintah Daerah Ketapang yang tidak jauh jaraknya dari lokasi SPDN.
“Malah di steger milik Dinas Perikanan itu ramai kapal-kapal nelayan yang bertambat, harusnya dengan menggunakan anggaran dari pemerintah mestinya pembangunannya juga ditanah pemerintah”, tegasnya.
Dia juga menambahkan, walau SPDN itu dibangun sejak satu tahun silam dengan menggunakan atas nama nelayan,namun pihak nelayan setempat hanya segelintir saja yang mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
“Itulah hanya mengatas namakan nelayan saja,tapi minyaknya dibongkar kedarat, saya kan RT disini, maka saya tahu kondisinya. Jadi sangat wajar jika tidak ada perahu atau kapal nelayan yang bertambat “, jelasnya.
SPDN yang terletak diRT.31, Jalan Tegas Kelurahan Sampit,Ketapang. Terlihat bahan baku seperti tongkat untuk pembuatan steger telah dipersiapkan.
Sementara itu secara terpisah, Sekjen LSM.Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK) Drs.Hikmat Siregar, menilai persoalan akan dibangunnya steger pelabuhan nelayan di SPDN pada lahan milik pribadi itu, Menurutnya, pembangunan tersebut mestinya dilahan milik pemerintah serta dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat khususnya para nelayan.
“Jangan mentang-mentang proyek aspirasi lalu dibangun pada lokasi tanah sendiri”,cercanya.
Dirinya menghimbau agar pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Ketapang yang menangani proyek tersebut bisa menentukan titik steger pelabuhan agar lebih menyentuh menfaatnya terhadap masyarakat nelayan setempat. (AgsH)
Discussion about this post