Manado, TI – Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara melakukan sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) kepada kader perempuan perdesaan. Sekarang ini kaum perempuan perdesaan menjadi pelopor sadar pajak dengan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat memanfaatkan kebijakan pemerintah tentang pengampunan pajak.
“Kader perempuan perdesaan ini harus menjadi pelopor sadar pajak dengan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat memanfaatkan kebijakan pemerintah tentang pengampunan pajak,” kata Gubernur, Olly Dondokambey.
Pengampunan pajak ini dilakukan dengan mendaftarkan harta kekayaan atau aset sehingga terhindari dari sanksi perpajakan. Dengan suksesnya program pengampunan pajak ini, harus didukung semua pemangku kepentingan termasuk PKK yang ada di kabupaten/kota. “Sinergitas yang dibangun antara pemerintah dan kader perempuan perdesaan dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak,” jelas Gubernur lagi.
Menurut mantan anggota DPR-RI ini, program pengampunan pajak pajak akan memberikan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
Sedangkan wajib pajak akan mendapatkan penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan serta pembebasan PPh terkait proses balik nama harta.
Menanggapi program tersebut, Harapan Gubernur direspon Ketua TP-PKK Provinsi Sulut Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan dengan berkomitmen membantu pemerintah daerah ikut menyosialisasikannya.
Diharapkan sosialisasi ini dapat dilakukan melalui koordinasi, komunikasi dan konsultasi antar pengurus dan kader PKK, sehingga wajib pajak, baik orang pribadi/badan bisa memanfaatkan pengampunan pajak ini. (**)
Discussion about this post