Padang Pariaman, TI – Pemerintah Provinsi Sumbar sebelumnya telah memastikan bahwa lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru akan diberikan ganti kerugian, sesuai harga yang ditetapkan tim penilai (appraisal).
“Termasuk lahan masyarakat Padang Pariaman. Akan dihitung nilainya oleh tim independen dan akan diberikan ganti kerugian,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, minggu lalu.
Ganti kerugian lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol, memiliki payung hukum. Karena itu, masyarakat yang terlanjur menyerahkan tanah dengan sistem hibah, bisa kembali mendapatkan ganti kerugian atas lahannya.
“Tol ini jalan khusus yang komersial dan memiliki aturan sendiri. Masyarakat sekitar tidak bisa memanfaatkannya untuk berjualan di pinggir jalan, kecuali pada rest area yang disediakan. Karena itu, lahan yang digunakan harus mendapatkan ganti kerugian,” jelas dia.
Pemprov Sumbar sudah meminta kepada Pemkab Padang Pariaman untuk mengajukan nama pemilik lahan yang terlanjur menyerahkan tanah dengan cara hibah. Nanti, nama-nama pemilik tanah itu akan diserahkan pada pemerintah pusat untuk diproses ganti kerugiannya.
Uang ganti kerugian itu menurut dia, akan masuk langsung ke rekening pemilik tanah agar prosesnya lebih transparan dan tidak ada kecurigaan. Menyoal besaran harga tanah yang akan diganti, tergantung pada penilaian tim appraisal.
Disampaikan Eri Sanil, salah satu tokoh masyarakat Lubuk Alung, dirinya berharap ganti kerugian yang diberikan bisa membantu masyarakat pemilik tanah yang selama ini telah mendukung penuh program pemerintah tersebut, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan lingkar ini. Karena itu, Pemerintah setempat diminta secepat, yakni sesuai kesepakatan masyarakat akan mengganti setiap tanah/lahan masyarakat yang terkena pembangunan terrsebut.
” Pembangunan Jalan Lingkar Duku-Sicincin, Jangan Rugikan Masyarakat” Sebutnya berpesan melalui media ini, Selasa (14/11/17).
Dilain kesempatan, H.Burhanuddin S.Sos,MH, Wakil Ketua Lembaga Aliansi Indonesia menjelaskan, pembangunan tol Padang-Pekanbaru sepanjang 240 kilometer, di informasikan akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap I dari Padang-Sicincin sepanjang 27 km, dilanjutkan tahap II dari Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 17 km. Tahap III menyelesaikan jalur tengah antara Sicincin-Bangkinang yang meliputi wilayah Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pangkalan, dan Koto Panjang. Ungkapnya kepada awak media ini sembari memperlihatkan berita menyoal rencana pembangunan jalan Tol – Pekanbaru tersebut, Rabu (15/11/17).
“Pembangunan tol tahap I Padang-Sicincin dilaksanakan di atas lahan yang semula adalah Jalan Lingkar Duku-Sicincin (JLDS) dengan lebar jalan 34 meter”, sebutnya.
Proses ruas jalan lingkar itu dialihkan untuk menjadi jalan tol Padang-Pekanbaru dengan konsekuensi lebar jalan ditingkatkan dari 34 meter menjadi 60 meter. Seluruh lahan yang digunakan sepanjang 27 kilometer, baik dengan lebar awal 34 meter hingga penambahan pelebaran menjadi 60 meter akan diberikan ganti kerugian. Sebut Burhanuddin meneruskan.
Berdasarkan informasi, Pengerjaan jalan itu dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (HK) dengan target fungsional pada 2019. Anggaran untuk proyek itu menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, pinjaman sebesar USD700 juta Serikat atau setara Rp9,5 triliun dari Jepang yang diwakili oleh Japan International Cooperation Agency, sebutnya lagi.
Diharapkan, lanjut Burhanuddin, sesuai kesepakatan pemerintah Kab. Padang Pariaman, khususnya masyarakat yang terkena pembangunan jalan lingkar Duku-Sicincin, untuk segera diselesaikan ganti ruginya. Sebab jika hal itu tidak disikapi cepat, tentunya masyarakat akan semaki menjadi resah. Tutup Burhanuddin S.Sos,MH. (Red)
Discussion about this post