Berita Kriminal, Minang N e w s – Dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) perkara penipuan atau penggelapan dari Polsek Padang Timur, Sumatera Barat, berinisial TD dan MR ditangkap aparat Polresta Medan, Jum’at (11/12). Sebelum dilumpuhkan, mereka sempat melawan, bahkan kedua pelaku ini juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menunjukan KTA palsu. Selain itu, aparat juga menemukan sebuah pistol Airsoft Gun saat digeledah.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono menjelaskan, penangkapan terhadap kedua anggota BIN gadungan itu diawali dari laporan korbannya, Sumirin Juned. Modus tersangka dalam menjalankan aksi kejahatan dengan cara merentalk mobil Xenia BK 800 KI milik Sumirin. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai anggota BIN dan menunjukkan KTA palsu serta senjata Airsoftgun miliknya dengan alasan menjalankan tugas negara, kata Aldi.
Selanjutnya, kata Aldi, Setelah masa rental habis, tersangkapun belum juga mengembalikan kendaraan yang dirental tersebut, sehingga korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kedua penjahat ini ke Polresta Medan, katanya.
“Unit Ranmor Polresta yang mendapat informasi membekuk pelakunya saat melintas di Jalan Sisingamangaraja,” sambung Aldi, kepada media (12/12).
Discussion about this post