Bangsa Indonesia akan hancur bila terus-terusan dilumuri praktik korupsi. Ada satu hal yang bisa diperbuat untuk melawan para korupsi dengan melakukan gerakan Jihad Ekonomi. Hal itu disampaikan pakar Universtas Andalas dan Pencetus gagasan “Jihad Ekonomi”, Dr. Emeraldy Chatra kepada media ini, Sabtu (12/12).
“Banyak kalangan yang bias mengartikan kata “Jihad”, kebanyakan dari mereka mengartikan Jihad adalah perang (membunuh) saja, padahal jika ditelaah ayat Al-Qur’an pengertian Jihad itu sendiri lebih banyak berhubungan dengan perjuangan ekonomi, bukan berperang untuk membunuh” kata Pak Em.
Selanjutnya, kata Pak Em, Jihad Ekonomi dapat didefinisikan sebagai “kegiatan ekonomi langsung maupun tidak langsung yang dilaksanakan secara bersungguh-sungguh dan berjamaah dengan niat menegakkan Kalimatullah untuk melawan kemiskinan dan kezaliman ekonomi yang menyebabkan timbulnya ketimpangan ekonomi-sosial-politik dalam masyarakat sehingga mendorong timbulnya kekufuran”, ungkapnya.
Dijelaskannya, Keruntuhan sebuah negara banyak dikaitkan dengan korupsi. Korupsi melahirkan ketimpangan ekonomi yang parah, memunculkan sekelompok orang yang berkelimpahmewahan, tapi di sisi lain memperbanyak orang melarat. Ketidaksenangan terhadap rezim korup dapat berpuncak pada pembangkangan dan pemberontakan bersenjata, sehingga negara dihadapkan pada konflik berkepanjangan atau revolusi. Itulah alasan mengapa korupsi menjadi momok bagi sebuah bangsa.
Kebencian terhadap korupsi diwujudkan ke dalam pemberian hukuman berat kepada para pelaku. Di China para koruptor dihukum mati. Di berbagai negara para koruptor harus mendekam dalam penjara selama bertahun-tahun.
Meskipun sudah diancam hukuman berat, korupsi tetap menghantui banyak negara, terutama di negara yang masuk kategori negara berkembang. Korupsi baru dapat diatasi oleh negara-negara Eropa yang makmur, meskipun belum sepenuhnya.
Mengapa orang korupsi? Mengapa orang berani mencuri kekayaan yang bukan haknya? Tentu akan banyak sekali argumen yang dapat dilontarkan. Namun dalam perspektif Islam sebabnya adalah karena orang hanya memikirkan kesejahteraannya sendiri. Mereka tidak memikirkan orang lain yang akan jadi miskin akibat ulahnya. Mereka pun tidak memikirkan apalagi yakin bahwa apa yang mereka kerjakan akan membuat dirinya mengalami kesulitan serius kelak di akhirat. Sebagian koruptor mungkin tidak percaya adanya akhirat dan hari pembalasan.
Dengan demikian, persoalannya berada pada pikiran mereka. Orang yang percaya pada hari pembalasan tentu tidak akan terseret ke dalam perbuatan yang merugikan negara, tidak akan korupsi. Mereka memilih hidup apa adanya daripada makmur dengan barang curian. Tanpa ditakut-takuti dengan hukum penjara yang panjang atau hukuman mati pun mereka tidak punya keberanian melakukan korupsi.
Mereka yang melakukan Jihad Ekonomi tentu akan lebih takut lagi melakukan korupsi. Alih-alih mencuri, mereka justru lebih giat bekerja karena dengan demikian mereka telah menabung untuk kehidupan di akhirat. Mereka yakin Allah tidak buta, selalu mengawasi, dan memberikan ganjaran yang pantas untuk orang yang bekerja keras dengan hanya mengharapkan ridha Allah.
Simpulannya, korupsi akan habis dengan sendirinya apabila setiap pejabat atau pegawai institusi mana pun melakukan Jihad Ekonomi. Negara tidak perlu lagi memperbesar bangunan penjara yang kelak digunakan untuk menghukum para koruptor, dan tidak pula perlu menjatuhkan hukuman mati. Oleh sebab itu, pantas kita tidak dapat berharap banyak dari cara-cara penanggulangan korupsi yang sekarang dilakukan pemerintah. Sepanjang ketakutan kepada hukum Allah masih ada pada diri banyak pejabat dan karyawan, korupsi akan tetap berlanjut, tidak akan pernah habis. Hanya mereka yang benar-benar takut kepada Allah, seperti para jihadis ekonomilah yang akan menyelamatkan negara dari rongrongan tindak korupsi.
Untuk melakukan Jihad Ekonomi, perlu sebuah organisasi yang dapat mengakumulasikan kekuatan umat, yang sistemnya sedang dipersiapkan, pungkasnya.(bud)
Discussion about this post