Sijunjung, TI – Fraksi PKS Gerindra DPRD Kabupaten Sijunjung dalam pendapatnya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), sebagaimana disampaikan juru bicara fraksi tersebut, Syofian Hendri, S. Pdi, pada rapat paripurna, di gedung dewan, Senin (4/2), berharap banyak kepada pemerintah daerah (Pemda).
Tiga Ranperda yang ditetapkan jadi Perda dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yusni Darti, SH, MM, pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda Mars Sijunjung.
Rapat paripurna itu dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, Forkopimda, Sekdakab Zefnihan, AP, M. Si, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), segenap anggota dewan serta camat se-Kabupaten Sijunjung.
Syofian Hendri mengatakan, Ranperda pengelolaan barang milik daerah adalah pembaruan dari Perda nomor 14 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah. Tujuan utama dari Ranperda perubahan ini adalah pengelolaan aset daerah yang profesional dan modern, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholder lainnya kepada Pemda, khususnya dalam pengelolaan aset.
Fraksi PKS Gerindra sangat konsen untuk memastikan pembangunan Kabupaten Sijunjung dan penjagaan aset milik daerah melalui penyelenggaraan kearsipan yang benar, sehingga memberikan kepastian hukum dalam penetapan kebijakan pembangunan saat ini dan masa yang akan datang.
“Kita tidak menghendaki adanya aset milik Kabupaten Sijunjung yang hilang atau tidak jelas kedudukan hukumnya karena kearsipan kita yang lemah. Justru itu kita harus mengakhiri kelemahan yang terjadi,” tutur Syofian Hendri.
Selain itu, Fraksi PKS Gerindra juga berharap arsip terkait kependudukan dan aset milik penduduk, seperti tanah, bangunan (tempat beribadah, sekolah dan lain-lain) mendapat tempat khusus dalam pengarsipan daerah, sehingga terlindungi dari berbagai rencana pembangunan tata ruang Kabupaten Sijunjung.
“Kami juga meminta agar arsip yang diperlukan warga Kabupaten Sijunjung dapat dengan mudah diakses tanpa biaya, bagi memudahkan masyarakat mendapatkan haknya tanpa melanggar kepentingan umum,” sebut Syofian Hendri.
Terkait dengan penitipan arsip dinamis in aktif, mohon dipastikan masyarakat atau pengguna fasilitas tersebut tidak diberatkan dengan persyaratan dan biaya yang mahal.
Begitu juga terkait pengelolaan arsip statis oleh lembaga kearsipan daerah, Fraksi PKS Gerindra minta pemerintah memastikan pelaksanaan akuisisi arsip, pengelolaan arsip, preservasi arsip, akses arsip dan autentikasi arsip berjalan dengan baik dan lancar serta menyampaikan secara umum dalam laporan tahunan pemerintah daerah kepada DPRD, harap Syofian Hendri. –
sijunjung.go.id
Discussion about this post