Dharmasraya, TI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2019.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pariyanto. SH, dengan dihadiri anggota dewan terhormat lainnya, serta Sekretaris Daerah H Adlisman. S.sos, M, Si, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan agama, serta seluruh kepala kantor, dinas instansi dilingkungan Pemkab setempat.
Rekomendasi disampaikan melalui juru bicara (Jubir) DPRD Dharmasraya Alisa Septiani, memaparkan beberapa hal yang perlu menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan meliputi, program pada dinas pendidikan yang dinilai tidak maksimal.
Seperti kegiatan bersumber dari dana alokasi kusus (DAK) realisasinya tidak mencapai 70 persen. Baik pengadaan alat praktek, maupun terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan non formal.
Bukan itu saja, wakil rakyat tersebut juga mengkritik terhadap kegiatan pelatihan operator sekolah, dan pembinaan kapasitas dewan pendidikan dan PGRI pelaksanaannya kurang efektif maupun terhadap realisasinya dibawah 50 persen.
Anggota dewan terhormat itu juga, menyentil atas kurangya ketransparanan, dan sosialisasi dinas pendidikan terhadap program sanggar kegiatan belajar (SKB) terkait atas program paket, A, B, dan Paket C, sehingga kurang beredar ditengah masyarakat, dan akhirnya pelaksanaan tidak maksimal. Begitu juga dengan penggunaan dana BOS harus dilaporkan secara transoaransi. Hal ini sangat penting, karena penunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Adapun pemerataan kualitas pendidikan juga masih jauh dari harapan. Dikarenakan pendistribusian guru berkualitas tidak merata, bahkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menumpuk di pusat pemerintahan, sedangkan daerah pinggiran di huni oleh guru honor atau guru tenaga harian lepas.
Selanjutnya, dalam penempatan atau mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) jangan mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok. Lebih mengedepankan profesionalitas yang terukur, kapan perlu melalui Fit and Propert Tes.
Anggota DPRD Dharmasraya juga sangat setuju, dengan program sekolah bebas dari segala pungutan. Makanya dewan terhormat itu, mendorong pihak Dinas Pendidikan kembali menganggarkan dana sebesar Rp75 juta/tahun untuk SMP, Rp50/tahun untuk SD, dan Rp25 juta/tahun untuk TK, sehingga tidak ada lagi bentuk pungutan apapun di sekolah.
Untuk itu, kedepan Dinas Pendidikan, diharapkan untuk lebih meningkatkan kinerja, terutama memahami dengan jelas tugas pokok dan fungsi, sehingga mengedepankan kualitas terbaik selama bertugas di kantor, maupun dalam proses belajar mengajar, untuk melahirkan generasi yang cerdas.
Sementara itu, Sekdakab H Adlisman, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, apapun saran dan kritikan disampaikan oleh anggota dewan terhormat, tentu dalam rangka untuk membangun daerah kearah yang lebih baik. Maka dari itu, segala bentuk saran dan kritikan itu, akan dipertimbangkan sesuai dengan harapan bersama. (**)
Discussion about this post