Tomohon,TI – Kamis (21/12) bertempat di Mapolres Kota Tomohon, pihak kepolisian disaksikan pihak Kejaksaan Negeri dan Dandim 1302 bersama elemen organisasi lainnya, melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras atau beralkohol dalam berbagai jenis.
Menurut Kapolres AKBP IK Agus Kusmayadi SIK terkait pemusnahan ini menegaskan,”dimana minuman keras atau yang beralkohol yang telah sita pihaknya, sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa itu di musnahkan”, kata Kusmayadi.
Dikatakan lagi, pemusnahan sesuai prosedur yang ada, dan tidak ada yang dikesampingkan, semuanya dimusnakan berdasar dengan jumlah hasil sitaan, jadi tidak ada yang dimanfaatkan semua kita musnakan”, ketus Kapolres.
Diketahui minuman keras beralkohol yang di musnakan merupakan hasol operasi Pekat Samrat dan operasi kepolisian tahun 2017.
Sedangkan jumlah minuman keras yang di musnakan berjumlah sedikitnya 2119 lites cap tikus, sedangkan miniman dari berbagai jenis serta merek sekitar 579 botol.
Pemusnahan minuman keras atau yang beralkohol ini, ikut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Edy Winarko SH, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Perwira Penghubung Mayor Feky Welang, Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini diwakili Kasat Pol PP AKBP Nico Pangemanan serta sejumlah elemen masyarakat lainnya. **
Discussion about this post