Berita Nasional, Minang News – Seorang bocah bernama IL (6), menangis terisak-isak melapor ke kantor plisi, ia melaporkan pemukulan yang sering dilakukan oleh Ayah kandung dan Ibu tirinya. Sebelum melapor, ia ditemani oleh seorang saksi bernama Rozi yang melihat anak tersebut menangis dengan bekas lebam di badannya, Jum’at (11/12) di kantor Polsek Semampir.
Munurut penuturan Rozi, kala dirinya menemukan anak yang duduk di bangku TK ini tengah menangis terisak-isak dan menanyakan dimana kantor Plisi. Lalu, setalah diajak bicara si anak tersebut rupanya ingin melaporkan perihal pemukulan yang sering dilakukan Ayah kandung bersama Ibu tirinya, kata Rozi.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Junaedi mengatakan, pihak kepolisian sudah mendengarkan langsung keterangan dari ayah kandung IL, Agus Arifin. Junaedi membenarkan adanya pemukulan tersebut. “Bapaknya memang mengaku telah memukul anaknya menggunakan bambu, tetapi ibu tirinya menyangkal. Bambu yang digunakan untuk memukul sudah kami sita,” ujar Junaedi.
Dikatakan Agus, dirinya memukul IL karena pergi ketempat Ibu kandungnya pada malam hari. Setelah didapati, dia langsung memukul wajah, lalu menjewer telinganya, dan memaksa IL untuk pulang. Setibanya dirumah, dia disuruh berdiri dengan satu kaki, katanya.
Esoknya, kata Agus, dia melarang IL pergi ke sekolah karena dikhawatirkan akan membuat curiga gurunya.
Peristiwa pemukulan yang dialami bocah malang ini terjadi, hari Rabu(09/12). Dan saat ini persoalan tersebut masih diproses Polsek Semampir.
“Kasus ini masih kami dalami. Untuk selanjutnya apakah anak ini ikut orang tuanya atau siapa, kami masih belum tentukan,” tandas kanit, Junaedi. (mds)
Discussion about this post