Padang, TI – Dipimpin langsung oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama TNI-Polri beserta masyarakat, menyegel tujuh tempat hiburan malam di kawasan Bukit Lampu karena sudah sangat meresahkan warga. Penyegelan yang dilakukan tadi malam, Senin (8/10) sekitar 22.30 WIB.
Mahyeldi Ansharullah mengatakan, penyegelan ini sudah lama akan dilakukan, karena banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang sudah resah dan sangat terganggu dengan aktifitas tempat hiburan ini. Setiap malam dan, berhenti menjelang subuh, ditambah lagi si pengelola tempat hiburan malam ini tidak memiliki izin dalam beroperasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yadrison menyebutkan, waktu penyegelan tersebut dilakukan, kondisi tempat hiburan malam ini dalam kondisi tertutup dan tidak ada aktifitas di dalamnya.
“Pak Walikota Padang mengintruksikan untuk melakukan penyegelan dengan melakukan pengembokan dengan rantai besi,” ucapnya.
Dikatakan, Walikota Padang juga mengintruksikan Satpol PP untuk menyita beberapa unit Sound Sistem dari tempat hiburan tersebut dan mengamankanya ke Mako Satpol PP Padang, sebagai barang bukti. Hal ini dilakukan agar sipengelola hiburan menjadi jera.
Ia menyebutkan, penyegelan terhadap tempat hiburan malam ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Terlihat puluhan masyarakat juga turut hadir pada saat pihak Satpol PP melakukan penyegelan.
Yadrison mengatakan, tempat-tempat yang telah disegel ini akan dilakukan pengawasan, jika masih ada dari mereka yang beraktifitas dan merusak atau melepas segel, maka sipemilik akan dilakukan penindakan ke ranah hukum.
Sementara itu, Ketua Pemuda Kelurahan Gates Nan XX, Bandrius, menyampaikan, bahwa masyarakat telah resah dan sangat terganggu. Selain itu lokasi ini juga diduga sering dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Discussion about this post