Sijunjung, TI – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sijunjung menyampaikan pemandangan umum terhadap lima rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada rapat paripurna, di Gedung Dewan, Senin (3/9).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yusnidarti, dihadiri Bupati Sijunjung H. Yuswir Aifin Datuak Indo Marajo, unsur Forkopimda, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Sijunjung dan segenap anggota dewan.
Lima Ranperda yang tahap pembahasannya penyampaian pemandangan umum, fraksi, adalah tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda penyelenggaraan kearsipan, Ranperda mars Sijunjung, Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha serta rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun 2018.
Ketujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umum itu, Fraksi PKS Gerindra lewat juru bicaranya; Syofian Hendri, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan juru bicara; Nasirwan, Fraksi Golkar dengan juru bicara; Elva Endayani, Demokrat disampaikan juru bicara fraksi; Ferly Wiranata Anas, Fraksi Hanura disampaikan juru bicaranya; H. Junaidi, Amanat Nasional disampaikan sekretaris fraksi; Aprizal Putra Bunsu dan Fraksi PBB Restorasi disampaikan juru bicaranya; Amrizal.
Terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2018, juru bicara Fraksi PKS Gerindra; Syofian Hendri mengatakan, prioritas utama yang menjadi tantangan Pemerintah saat ini adalah bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Artinya, bagaimana pertumbuhan ekonomi itu mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, sehingga berdampak pada penurunan kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah sudah semestinya semakin fokus dalam memperhatikan aspek ini dengan memperkuat program anti kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2018 bupati hanya menyampaikan pengembangan dan penguatan ekonomi masyarakat dengan capaian kinerja 85,55 persen.
“Karena itu kami butuh data yang lengkap secara riil berapa rakyat Sijunjung yang miskin, sehingga kita sebagai pemangku kepentingan harus mampu memberikan solusi yang tepat,” kata Syofian Hendri.
Sementara juru bicara Fraksi Hanura; Junaidi berharap kepada Pemerintah Daerah pengelolaan barang milik daerah terlaksana sesuai azas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
Terkait dengan Ranperda penyelenggaraan kearsipan, dikatakan, arsip adalah bukti otentik mengenai penyelenggaraan administrasi Pemerintah dan kelembagaan, untuk itu diperlukan kepastian hukum tentang kearsipan, sehingga dipandang perlu dikeluarkan peraturan tentang hal tersebut.
Tentang Ranperda mars Sijunjung, Fraksi Hanura berpendapat mars tersebut makin menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap Kabupaten Sijunjung, karena itu untuk memberikan dasar hukumnya perlu ditetapkan peraturan daerah.
Discussion about this post