Sijunjung, TI – Menindaklanjuti hasil studi banding Pemerintah Kabupaten Sijunjung ke Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu terkait pembangunan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (e-TPP), dilakukan rapat evaluasi yang dipimpin Asisten III Setdakab, Adlis, ST, MT, Jumat (19/10) di Ruang Rapat BKPSDM, yang diikuti OPD terkait yakni BKPSDM, Dinas Kominfo, BKAD, Bagian Organisasi serta Bagian Hukum Setdakab.
Dalam rapat, Adlis menuturkan rapat kali ini untuk mengevaluasi hasil studi banding, yang nantinya akan dilaporkan ke Bupati Sijunjung. “Apakah kita akan mengadopsi aplikasi yang dimiliki Provinsi Jawa Barat atau kita membangun sendiri aplikasi ini, karena pada Dinas Kominfo telah mengembangkan beberapa aplikasi di Kabupaten Sijunjung”, ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo, Rizal Efendi, SE juga menyampaikan ekpose sebagai rekomendasi dalam pembangunan e-TPP.
” Dengan adanya aplikasi yang telah dibangun merupakan pendukung terselenggaranya sistem e-TPP seperti absensi online, Simpeg, LHK online serta SPPD online, kostumisasi dapat dilakukan oleh Tim aplikasi Kominfo dengan menggabungkan sistem tersebut sebagai alat/variabel untuk menghasilkan informasi TPP yang dapat terintegrasi satu sama lainnya”, terang Rizal.
Dari hasil rapat diperoleh kesepakatan bahwasanya aplikasi TPP akan dibangun secara mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Diharapkan dari rapat, Tim segera melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pembangunan e-TPP di Tahun 2019 nantinya.
(Mega/Cahya-Kominfo)@sijunjung.go.id
Discussion about this post