TI – Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton dikabarkan telah dijemput Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra. Penjemputan itu terkait dengan Surat terbuka Ruslan Buton, kepada Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Akibatnya, Ruslan kemudian dilaporkan ke Polisi.
Ruslan dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, untuk selanjutnya dibawa menuju Polres Buton. Mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam, Ruslan Buton diperiksa di ruangan pidana khusus. Namun, Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih.
Melansir situs Takawanews yang diberitakan situs nasional disebutkan, Wakapolres La Umuri membenarkan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.
“Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar,” katanya.**
Discussion about this post