Padang,TS – Gerbang mutasi Pemko Padang kembali bergulir, pada Jumat (15/7/2016) sebanyak 101 orang PNS eselon II III dan IV dirotari rotasi bahkan ada yang dipromosi, namun ada juga yang di non jobkan alias meja kosong. Seperti Olka Wendi yang sebelumnya menjabat Kabid K3 Dinas Pasar dinon jobkan menjadi staf Satpol PP Kota Padang.
Non jobnya Olka Wendi diduga kuat, karena selama ini ia dianggap sebagai penghambat serta tidak bisa menjaga solidaritas atau kerja sama dengan pejabat koruptor dilingkungan Dinas Pasar. Mengingat Pasar raya Padang adalah lahan sehat sebagai lumbung uang yang sangat subur bagi pelaku koruptor untuk membegal uang rakyat pelaku dagang perekonomian pasar.
Dikatakan sumber, Olka Wendi yang baru menjabat Kabid K3 selama satu tahun ini, memang sangat kritis dan berhati- hati dalam pengelolaan income pasar raya. Baik keuangan maupun asset pasar raya, ia sangat pro aktif didalam menata pasar raya, seperti penertiban, pembongkaran, pembersihan. Pekerjaan ini sudah dubuktikan dan dinilai pengunjung cukup baik, lingkungan Pasar raya kini telah terlihat semakin bersih dan teratur, pemakai jasa pengguna jalan umum sudah merasa aman dan nyaman karena sudah tertata dengan rapi.
Disela kesibukannya Olka Wendi mengatakan “walaupun saya di nonnjobkan, saya merasa bersyukur, karena lepas dari orang-orang munafik yang ada di Dinas Pasar terkait pemasukan keuangan, karena saya tahu peris kalau dilingkungan pejabat Pasar raya, ada praktek maling uang rakyat, dan sampai- sampai uang keringat kerja anggotanya sendiri pun juga ikut di maling (korupsi)”, memang keterlaluan kata Olka.
Salah satu contoh nyata. Didalam DPA, tercantum dengan jelas bahwa pengeluaran untuk uang makan anggota trantib sebesar Rp.25.000,-setiap harinya, namun sebaliknya anggota trantib hanya menerima atau diberi satu bungkus nasi saja seharga Rp.15.000, dan tidak termasuk tambahan menu kopi dan teh es, padahal menu itu didalam SPJ tercantum. “Praktek curang ini sudah lama berjalan” Jelasnya.
“Keberadaan saya selaku Kabid K3 Pasar raya, memang saya rasakan, kalau saya dianggap sebagai penghambat praktek permainan curang yang mereka lakukan selama ini. Saya menyadari, kalau saya sering menghambat gerakan maling uang rakyat yang mereka lakukan dilingkungan Pasar Raya ini, karena saya sering mempertanyakannya setiap ada kejanggalan terkait masalah keuangan ke Kadinas”, papar Olka.
“Contohnya saja, dana penertiban dan pembongkaran di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang sebesar Rp 133 juta untuk operasional dilapangan oleh anggota trantib Pasar Raya sendiri. Anehnya didalam SPJ justru yang melaksanakan pekerjaan itu adalah atas nama salah satu CV, atau pihak ketiga, sehingga anggota trantib tidak mendapatkan apa-apa termasuk honor kerja, kecuali sebungkus nasi saja” pungkasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Endrizal saat targetsumbar mendatangi keruang kerjanya untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan permainan korupsi dilingkungan Dinas Pasar tersebut, sayangnya yang bersangkutan sering tak berada ditempat. (Zainal Abidin)
Bersambung..
Discussion about this post