TS – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan razia penyakit masyarakat. Sejumlah pelajar SMA, mahasiswi, pegawai negeri sipil, bahkan dosen hingga kepala desa terjaring razia yang dilakukan petugas tersebut.
Dikatakan Kasat Pol PP Pemerintah Provinsi di NTB, Lalu Dirjaharta, mereka itu tertangkap basah di sejumlah home stay di wilayah Suranadi dan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
“Mereka diamankan saat kami menyisir 20 home stay di kawasan wisata Suranadi dan Lingsar di Kabupaten Lombok Barat,” kata Dirjaharta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (22/7).
Dikatakan sumber bahwa saat ditangkap, aparat menemukan para pasangan mesum ini sudah berada di dalam kamar. Tidak hanya itu, dalam razia ini, aksi kejar-kejaran juga sempat terjadi karena beberapa pasangan mesum berusaha melarikan diri dari petugas.
Ia menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan untuk menjaga nama baik NTB. Terlebih lagi, NTB saat ini menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 yang akan digelar pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2016.
“Razia-razia seperti ini kita lakukan untuk mencegah perbuatan asusila. Apalagi NTB akan menjadi tuan rumah MTQ,” ujarnya lagi.
Disebutkanya, sebanyak 25 orang berhasil ditangkap dan diamankan Sat Pol PP, terdiri dari para pelajar di SMA Kota Mataram. Selanjutnya, mahasiswi juga diamankan bersama dosennya, salah seorang guru PNS yang mengajar di wilayah Cakranegara. Termasuk, seorang kepala desa dan teman wanitanya dari Kabupaten Lombok Utara (KLU).
“Pada razia ini juga terdapat pasangan mesum yang berhasil diamankan, ditemukan 3 orang yang memang pekerja seks komersial (PSK),” tukasnya.
Sementara itu, mereka yang diamankan ini, kata Dirjaharta, berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram.
Lebih ditambahkannya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pihak kami akan segera memberitahu keluarga masing-masing. Namun mengingat yang terjaring razia ada pelajar, mahasiswi, dosen, PNS dan juga Kades, akan diambil tindakan lebih serius lagi.
“Bagi oknum PNS guru tentu kita akan surati Dikpora dan juga BKD. Begitu juga dengan oknum kades akan kita laporkan ke pemerintah kabupaten setempat. Sehingga, bisa memberikan efek jera dan bisa diambil tindakan tegas,” tandasnya menutupi. (**)
Discussion about this post