Orang yang melakukan perbuatan zina berarti telah mengharamkan dirinya untuk bersama bidadari Surga di tempat-tempat indah dalam surga ’Adn
Perbuatan zina dapat membuat orang berani memutuskan tali shilaturahim, durhaka terhadap orang tua, menghasilkan harta yang haram, membuahkan akhlak tercela, serta menelantarkan keluarga dan keturunan. Terkadang zina dapat menyeret pelakunya untuk melakukan pembunuhan. Bisa jadi untuk melakukan niat jahat itu, ia bekerja sama dengan pihak ketiga.
Perbuatan zina tidak akan sempurna kecuali dengan melakukan kemaksiatan lain. Maksiat inilah yang paling cepat menyeret seseorang kepada kesengsaraan dunia dan akhirat.
Perbuatan zina menghilangkan kehormatan seorang gadis dan menyelimutinya dengan kehinaan, yang tidak hanya di tanggung seorang diri, tapi juga akan mencemari kehormatan keluarganya. Rasa hina itu akan berpengaruh terhadap keluarga, suami dan kerabatnya.
Kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat zina lebih menyayat dan lebih kekal, dibandingkan dengan kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat kafir. Sebab jika seorang yang bertaubat dari perbuatan kufur, justru akan dapat menghilangkan rasa hina di tengah masyarakat, tidak meninggalkan bekas pada masyarakat.
Berbeda dengan perbuatan zina, walau telah bertaubat dan pelakunya secara agama sudah bersih dengan taubatnya itu. Biasanya masih meninggalkan bekas yang mendalam. (**)
Discussion about this post