Sijunjung, TI – Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menegaskan kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan penggunaan sidik jari atau disebut finger print.
“Ini merupakan langkah antisipasi penyebaran Virus Covid-19, maka kita ambil keputusan untuk menghentikan sementara waktu menggunakan sidik jari atau finger print,” Kata Bupati Yuswir Arifin pada saat Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Setempat, Senin (16/3).
Dikatakannya, sebagai pengganti absen elekronik atau finger print kita gunakan dulu absen manual, setelah itu harap melaporkan kehadiran kepada admin absensi.
“Saat ini setiap pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung sudah diwajibkan menggunakan sistem informasi Laporan Harian Kerja (E-LHK). Walaupun tidak melakukan sidik jari, admin absen bisa mengakses untuk setiap kehadiran,” ungkapnya.
Kemudian, Bupati mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung untuk tidak berdekatan atau bersentuhan dengan orang sekitar.
“Mari kita ajak seluruh sanak saudara kita untuk selalu hidup sehat, tetap waspada dan jaga jarak dengan orang-orang sekitar, ini merupakan antisipasi kita terhadap penyebaran Virus Covid-19,” pungkasnya.
“Mudah-mudahan di Kabupaten Sijunjung, Ranah Lansek Manih tidak ada masyarakat yang terjangkit Virus Covid-19, mari kita selalu berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari segala sesuatu bahaya khususnya Corona Virus Disease (COVID-19) tersebut,” harap Bupati.**
Discussion about this post