Sijunjung, TI – Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo sampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan, Selasa (11/6).
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Yusni Darti, dihadiri Wakil Bupati H. Arrival Boy, unsur Forkopinda, Sekdakab; Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota dewan dan camat se-Kabupaten Sijunjung.
Setelah menjelaskan maksud dan tujuan penyusunan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, bupati mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta perhitungan masing-masing program dan kegiatan, indikator kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 08 tahun 2006, angka capaian kinerja program prioritas pembangunan tahun anggaran 2018 sebesar 92,18 persen, sedangkan anggaran belanja langsung yang terserap, 87,56 persen.
Serapan dana untuk melaksanakan 534 kegiatan sebagaimana tertuang dalam laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2018, realisasi belanja adalah Rp958,13 Miliar (89,04 persen) yang meliputi belanja tidak langsung Rp491,30 Miliar (90,50 persen) dan belanja langsung Rp466,82 Miliar (87,56 persen).
Sementara untuk sektor pendapatan, capaian realisasi Rp941,60 Miliar (98,70 persen) yang meliputi Pendapatan Asli Daeah (PAD) Rp79,05 Milyiar (108,68 persen), dana transfer Rp700,52 Miliar (98,75 persen) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (Rp162.02 Miliar (94,28 persen) sehingga bila dibanding realisasi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2018 terdapat defisit Rp16,53 Miliar.
Dari sisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan daerah Rp136,39 MilIar (99,91 pesen) sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Rp13,82 Miliar (95,34 persen) sehingga terdapat sisa pembiayaan bersih Rp122,56 Miliar (100,45 persen). Defisit anggaran ditambah dengan pembiayaan bersih menjadi sisa lebih perhitungan anggaran, yaitu Rp106,03 Miliar.
Di sisi lain bupati menjelaskan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 terealisir Rp941,60 Miliar (98,70 persen) dari rencana pendapatan Rp954.02 Miliar.
Dari tiga kelompok jenis pendapatan daerah, pendapatan Kabupaten Sijunjung didominasi oleh pendapatan transfer, baik transfer pemerintah pusat-dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya mau pun transfer pemerintah provinsi dengan kontribusi 87,39 persen dari total pendapatan daerah yang terealisir dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa hibah dari pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan kontribusi 4,21 persen.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi 8,40 persen dari realisasi pendapatan daerah, jelas Bupati Yuswir Arifin.
sijunjung.go.id
Antn.
Discussion about this post