Padang, targetindo.com – Hingga detik ini, budaya hidup bersih di tengah masyarakat masih terasa minim. Karena itu, masih banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Untuk memberi efek jera kepada oknum pembuang sampah sembarangan, Pemerintah Kota Padang menerapkan sanksi sosial. Salah satunya dengan mengumumkan di media massa.
“Mulai 1 Maret 2017, kita akan berlakukan sanksi sosial. Bagi pembuang sampah sembarangan akan kita umumkan di koran,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Al Amin kemarin ini.
Hal ini dilakukan agar masyarakat Kota Padang tahu siapa saja yang suka membuang sampah seenaknya. Al Amin berharap, dengan diumumkannya pelaku pembuang sampah sembarangan kepada publik dapat memberikan efek jera kepada yang lain.
“Sehingga muncul rasa malu membuang sampah tidak pada tempatnya,” tukasnya.
Selama ini kesadaran masyarakat untuk hidup bersih terbilang rendah. Sebab itu perlu membangun kesadaran di tengah masyarakat bahwa perlunya partisipasi warga agar Padang bisa bersih dari sampah.
“Semua (hidup bersih) dapat diwujudkan jika warga berpartisipasi aktif,” terang Al Amin.
Terkait ekspos nama pelaku pembuang sampah sembarangan, Al Amin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bagian Hukum Setdako.
“Nantinya nama-nama pelaku kita peroleh dari Satpol PP dan Bagian Hukum. Akan kita umumkan dua kali seminggu di media massa,” cecarnya.(Charlie)
Discussion about this post