Dharmasraya, TI — Bila pedagang masih enggan menempati lokasi berjualan yang disediakan pemkab, maka Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan terpaksa bakal menutup Pasar Baru Sijunjung. Sebelumnya, lokasi baru itu disiapkan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Penegasan itu disampaikan Bupati Sutan Riska bersama Kapolsek Pulaupunjung Iptu Syafrinaldi, ketika mengunjungi Pasar Baru untuk melihat langsung aktivitas pedagang, Jumat (8/5/2020).
Iptu Syafrinaldi, Kapolsek Pulaupunjung menjelaskan, lokasi berdagang yang baru itu disediakan sebagai satu upaya pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semua itu demi kebaikan kita bersama. Agar pedagang dan pembeli terhindari dari Covid-19. Tapi jika pedagang tidak mau diatur dan tetap berjualan di tempat biasa, maka tidak ada cara lain, kita akan tutup pasar baru,” tegasnya.
Menurutnya, di pasar baru itu kesadaran para pedagang maupun pembeli dalam mematuhi protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah, masih jauh dari harapan. Masih banyak yang tidak pakai masker dan berdesak-desakan saat transaksi.
“Pemkab sudah menyediakan lokasi cukup refresentatif. Lokasinya satu kawasan dengan tempat mereka berjualan sebelumnya. Berjarak sekitar 20 meter. Tapi mereka tidak mau menempati,” jelas Syafrinaldi.
Bupati Sutan Riska juga mengungkapkan kekecewaannya melihat kebandelan yang ditunjukan oleh pedagang.
“Kita sudah fasilitasi dengan menyediakan lokasi berdagang. Sudah diatur sedemikian rupa. Tujuannya agar pedagang dan pembeli tidak berdesakan”, sebut Bupati.
Padahal kita menerapkan sistem jarak sosial dan fisik, tapi tidak mereka indahkan. Jika mereka tetap tidak mau diatur, bukan tidak mungkin pasar akan ditutup, tegas Sutan Riska.**
Discussion about this post