Tidore, TI – FL salah seorang siswa di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tidore. Diduga merupakan sebagai pelaku pencabulan. peristiwa bermula pada tanggal 6 Juni. Kasus tersebut telah di laporkan pada tanggal 8 Juni tahun 2017, namun hingga kini Unit PPA Polres Tidore dalam menyikapi peristiwa pencabulan nan menimpa bocah 4 tahun di Kelurahan Dokiri RT 4, Kecamatan Tidore Selatan kota Tidore Kepulauan, sepertinya masih memerlukan pengembangan.
Pada sisi lain, Ibu Kandung Korban berencana melakukan berbagai cara untuk mencari keadilan pada anaknya itu, namun hingga saat ini belum dituntaskan oleh pihak kepolisian.
“Kami dari orang tua Korba hanya mencari keadilan terhadap anak kami, sayangnya kasus yang ditangani PPA hingga memasuki tahun 2018 ini, sepertinya tidak dituntaskan” Ujar Astika, Ibu kandung korban kepada sejumlah wartawan saat di temui di Joung kafe Rabu (10/1/2017) sambil bercucuran air mata.
Astika juga menjelaskan bahwa pertama melakukan pemanggilan melalui via SMS dan telephone kepada kami, kamipun bersama korban datang untuk dimintai keterangan. Namun pihak PPA sendiri mengatakan dengan alas an, pihak PPA kesulitan mengungkap keterangan dari (NA/korban).
“Kita sulit mengajak korban berkomunikasi karena korban selalu mengalihkan pertanyaan yang kita ajukan” Kata Astika seraya mengikuti perkataan Unit PPA Polres Tidore sewaktu di periksa.
lebih lanjut disampaikan Astika, pihak PPA pun juga melakukan pemanggilan kedua terhadap kami untuk dimintai keterangan dengan menanyakan kepada anak kami (NA/Korban) diduga (FL) bawa (Na/korban) di rumah saya.
lebih lanjut Astika juga menambahkan, pihak PPA melayangkan pemanggilan terakhir tanggal 12 Desember kemarin melalui surat resmi. Kamipun bersama anak kami (Na/Korban red) datang untuk dimintai keterangan.
“Anak saya (NA/korban) mencontohi di ruangannya seperti apa yang di lakukan diduga (FL) kepadanya” ujar Astika Ibu Kandung korban
Astika Juga berharap agar kasus yang menimpa anaknya tersebut agar bisa di selesaikan dengan secepat mungkin, harapnya.
“Adapun barang bukti yang sudah di amankan oleh pihak kepolisian yakni, hasil visum dari Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Tidore , pakaian dalam Korban serta pakaian Korban.”tutupnya. (tox)
Discussion about this post