JAKARTA – Mutiah (23 th) pelaku penganiayaan bayi, menjadi sorotan publik setelah video CCTV yang perlihatkan baby sitter menganiaya anak majikan. Yang masih balita 11 bulan di Grogol, Jakarta Barat.
Mutia berhasil dibekuk polisi di rumah orang tuanya Lampung. Kepala Bindang Hubungan Masyarakat Pola Metri Jakaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan bahwa pengasuh anak tersebut ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah.
Mutiah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah (Lamteng). Selama berada di sana, dia mengikuti perkembangan berita mengenai penganiayaan bayi, yang diduga dilakukan pengasuh bayi (babysitter) itu.
Tak hanya itu, dia juga melihat video rekaman CCTV, saat menganiaya F (15 bulan), yang tersebar luas di media sosial.
Pelaku sempat berpikir untuk melarikan diri. Namun, upaya pelarian itu gagal setelah aparat Polres Metro Jakarta Barat menjemputnya di kediamannya pada Selasa (31/5/2016) siang.
“Dia sempat melihat di media. Media meng-upload itu. Dia merasa dicari polisi. Ada kekhawatiran juga,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto kepada wartawan, Rabu (1/6/2016).
Aparat kepolisian mendapatkan informasi Mutiah berada di Lampung, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari hasil olah TKP, aparat kepolisian mengidentifikasi pelaku ada di rumah orangtuanya di Lampung.
“Kami mengirim tim dan bekerja sama dengan kepolisian setempat. Kami menemukan yang bersangkutan ada di tempat, setelah disampaikan kami dari polisi, dia kooperatif. Kami cepat ke sana. Kami menjelaskan dengan baik,” katanya. (**)
Discussion about this post