Pulau Punjung, TI – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan menerapkan bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai pengganti bansos beras sejahtera (Rastra) pada 2019.
Kepala Dinas Sosial Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Sosial P3APPKB) Dharmasraya, Bobbi F Riza di Pulau Punjung menyampaikan, “Tahun ini sudah mulai dipersiapkan, mulai dari survei e-warung, verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan social”, tukasnya.
Pihaknya menargetkan untuk tahap awal terdapat satu e-warung di setiap kecamatan dari 11 kecamatam di Dharmasraya. E-warung nantinya sebagai tempat transaksi bagi keluarga penerima manfaat bantuan non tunai, kata dia.
Di samping itu, kata dia tidak kalah penting adalah verifikasi dan validasi ulang data penerima bansos agar di kemudian hari tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Tahun ini verifikasi ulang wajib tuntas, karena kalau sudah transaksi non tunai tidak dapat diganggu gugat, masyarakat tidak bisa protes lagi,” sebutnya.
Untuk verifikasi ulang pihaknya melibatkan tim pusat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dijadwalkan turun awal April 2018.
Ia menyebutkan hingga saat ini data keluarga manfaat penerima bansos masih merujuk pada basis data terpadu (BDT) yang dihimpun melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) 2007.
Menurutnya dalam rentang waktu tersebut mungkin ada perubahan kondisi ditengah masyarakat baik secara status ekonomi yang dulunya kurang mampu sekarang sudah berkecukupan, sedangkan apabila ada yang kurang mampu tapi belum masuk data akan dimasukan.
Ia menambahkan keluarga penerimaan manfaat akan merima voucher sebanyak Rp120 setiap bulannya yang selanjutnya dapat tukarkan di e-warung.
“Transaksi non tunai akan mengarahkan masyarakat untuk menggunakan bantuan lebih bermanfaat, misalnya kalau kebutuhan beras ditukar dengan beras, kalau kebutuhan hanya minyak goreng ditukur dengan minyak goreng. Jadi sesuai kebutuhan,” katanya. (*)
antarasumbar
Discussion about this post