Padang, TI – Bank Nagari menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp151 Juta dana CSR-nya untuk Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan selama 3 bulan kepada 3.000 pekerja rentan di Sumbar. Ini sebagai bentuk dukungan bank kebanggaan urang awak ini terhadap program BPJS Ketenagakerjaan yang dinamai Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.
Perlu ditambahkan, dalam hal ini Bank Nagari membayarkan premi 3.000 pekerja rentan yang ada di Sumbar untuk perlindungan selama tiga bulan. Penyerahan dana CSR tersebut berlangsung di Hotel Mercure, Selasa (29/11) malam.
Pemberian dana CSR itu diserahkan oleh Direktur Utama Bank Nagari, Dedy Ihsan kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar dengan disaksikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Mercure, Rabu malam.
Tak hanya penyerahan dana CSR, Bank Nagari juga memperoleh penghargaan perusahaan dengan kategori Platinum Tertib Administrasi. Yang diterima oleh Direktur Keuangan Bank Nagari, M Irsyad.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami atau CSR terhadap warga sekitar. Kami memberikan CSR kepada 300 pekerja rentan untuk perlindungan selama 3 bulan,” kata Direktur Utama Bank Nagari, Dedy Ihsan, kepada para wartawan.
Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR ini, para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan. Yaitu pekerja bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari itu saja.
“Mereka rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja atau pun meninggal dunia,” sebutnya.
Donasi yang diberikan meliputi dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). “Dengan adanya perlindungan yang kami berikan ini mereka dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” jelas Dedy Ihsan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar mengapresiasi inisiatif Bank Nagari dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan.
“Kami berharap bank lain untuk mengikuti jejak Bank Nagari dalam memfasilitasi pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dana CSR,” sebut Afdiwar Anwar.
Selanjutnya Afdiwar Anwar berharap kerja sama ini nantinya dapat memberikan perlindungan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan. Sehingga perlindungan menyeluruh dapat tercapai.
“Nantinya, kami akan mengembangkan sistem yang memfasilitasi setiap donasi ini agar transparan dan akuntabel. Sistem itu dibangun berbasis elektronik yang menyediakan pilihan target donasi pekerja rentan, besaran dan periode masa donasi serta pelaporan regular tentang status kepesertaan pekerja rentan,” ungkapnya.
Sehingga dalam kesempatan tersebut Bank Nagari mendapatkan award dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai nominasi perusahaan dengan kategori perusahaan platinum tertib administrasi. Penghargaan itu diterima langsung oleh Direktur Keuangan Bank Nagari M.Irsyad. (*)
Discussion about this post