Padang, TI – Kali ini untuk bahas 4 Ranperda inisiatif Empat Pansus DPRD Kota Padang, lakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah seperti ke Kota Yogyakarta , Kabupaten Sleman, kanto Kementerian di Jakarta, Kota Bandung dan Garut , Kunjungan kerja ini dilaksanakan mulai Selasa (2/8) hingga Sabtu (6/8),” ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra.
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, bahwa kunjungan ini untuk memperdalam wawasan para anggota dewan agar pembahasan ranperda inisiatif itu dapat dilaksanakan semaksimal mungkin sekaligus untuk mencari masukan, apalagi daerah yang dikunjungi keempat pansus itu telah memiliki perda yang sama terlebih dahulu.
Menurut Wahyu Iramana Putra, tentu ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari keempat pansus itu sebelum memilih daerah tujuan kunjungan untuk bisa dijadikan perbandingan.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Padang menjelaskan, ranperda tentang pelayanan publik, dinilai sangat penting karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama ini belum sesuai dengan harapan dan tuntutan mereka. Apalagi masih ada diskriminasi yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam pelaksanaan pelayanan publik di lapangan.
Jadi dengan berdasarkan data yang dihimpun, pansus I yang membahas ranperda pelayanan publik melakukan kunker ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Kemudian pansus II terkait pembahasan ranperda ketahanan pangan melaksanakan kunker ke sejumlah kementerian di Jakarta. Sedangkan pansus III tentang ranperda kawasan hijau kunker ke Kota Solo dan pansus IV kunker ke Kota Bandung dan Garut terkait pembahasan ranperda tentang kepariwisataan.
Sementara itu, Anggota pansus II Masrul mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi ke berbagai kementerian seperi Kementerian Kesehatan, Pertanian dan lainnya untuk mendalami persoalan pangan mulai dari ketersediaan, kesehatan hingga kehalalannya.
“Semoga nanti pembahasan ini bisa benar-benar bermanfaat untuk pembangunan dan masyarakat Padang,” ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan dari sisi rancangan yang ada, ke empat ranperda inisiatif DPRD Padang tersebut perlu disesuaikan dengan tujuan dan asas yang telah ditetapkan dalam naskah akademis. ungkap Wahyu Iramana Putra. (**)
Discussion about this post