PADANG – Dalam bekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang diberi waktu istirahat pada siang hari. Antara pukul 12.00 Wib hingga 13.00 Wib. Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo berharap agar jam istirahat siang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Gunakan waktu tersebut untuk beristirahat,” katanya, belum lama ini.
Walikota mengaku tidak setuju jika ada yang menggunakan waktu istirahat untuk bekerja. “Saya tak setuju juga jika jam istirahat digunakan untuk bekerja,” tambahnya.
Walikota menyebut bahwa di negara lain seperti Vietnam, jam istirahat benar-benar dimanfaatkan untuk istirahat. Pekerja tidur di meja kerjanya sekitar lima sampai sepuluh menit.
“Tidur siang itu sunnah, karena dengan tidur akan memulihkan tenaga kita. Efeknya pada malam hari kita bisa tidur pulas dan bangun lebih cepat,” ungkapnya di depan sejumlah ASN di salah satu SKPD lingkup kerjanya.
Walikota menginginkan agar jam istirahat ASN tidak terganggu oleh pelayanan kepada masyarakat. “Masyarakat perlu juga kita disiplinkan dan tahu aturan (kapan jam istirahat dan jam pelayanan),” sebut Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan bahwa kantor merupakan tempat untuk melatih diri dan masyarakat dapat disiplin. “Tubuh perlu istirahat, jangan diforsir,” tukasnya.
Di sisi lain, walikota menyebut bahwa ASN Kota Padang sudah jauh berubah dari sebelumnya. Menurut walikota, ASN Kota Padang tidak masanya lagi diperintah untuk bertugas. “Semuanya kini bertugas sesuai tupoksi, karena sudah jelas aturannya,” beber walikota.(Charlie)
Discussion about this post