Aceh Utara, TI – Kurang dari empat jam, pelaku penebasan ibu kandung di Aceh Utara berhasil diamankan polisi di perbatasan Desa Meunasah Teungoh LT, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada sabtu (9/9/2017) sekira pukul 18.15 WIB.
“Setelah kurang dari empat jam kita buru, pelaku berhasil kita tangkap di areal persawahan didesa setempat yang berbatasan dengan desa tetangga” terang Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi.
Sebelumnya sekira pukul 14.45 WIB saat Herman (20) yang berprofesi sebagai pemasang pelamin, meminta uang sejumlah Rp. 200.000 kepada ibunya Ainsyah (50) untuk bayar hutang katanya, namun Ainsyah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang. Mendengar jawaban tersebut, pelaku merasa geram dengan jawaban ibunya, karna anaknya itu tahu kalau korban mempunyai uang simpanan dan dengan teganya si anak langsung membacok ibunya dari belakang.
Sementara itu, Kapolsek Lhoksukon mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek, “Pelaku dan beserta barang bukti telah kita amankan ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Teugu Yano Budi.
Discussion about this post