Padang, TI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul memimpin apel pagi di lingkungan Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Padang di Halaman Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (11/3/2019).
Pada kesempatan itu Amasrul menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang dalam upaya meningkatkan kinerja kedepannya.
Pertama, Amasrul mengingatkan agar laporan kegiatan per triwulan dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan disiapkan jauh hari sebelum jadwal penyerahan. Untuk itu, ASN perlu membiasakan bekerja dengan persiapan dan sesuai target
“Persiapkan dan selesaikan laporan triwulan di awal waktu, sehingga sampai di penghujung tahun nanti administrasi juga selesai tepat waktu. Tentunya hal ini juga terkait dengan pengelolaan keuangan dan realisasi kegiatan yang sesuai aturan dan target”, ujarnya.
Sedangkan terkait kedisiplinan ASN Amasrul mengatakan, pimpinan berhak memberikan teguran kepada bawahan yang tidak disiplin seperti terlambat masuk kantor dan tidak hadir tanpa keterangan.
ASN juga harus patuh dan bersedia ditempatkan dimana saja, karena merupakan suatu bentuk kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Jika pimpinan menempatkan atau memberikan tugas kepada ASN bawahannya dimanapun itu, yang bersangkutan tidak boleh menolak, karena hal ini sudah diatur oleh undang-undang, bahwa ASN harus bersedia ditempatkan dimana saja”, pungkasnya. (BT/Tf)
Discussion about this post