Pontianak, TI – Polres Singkawang, Kalimantan Barat serius menangani kasus pemukulan yang dilakukan polwan, Brigadir YS alias D kepada LCH (17), warga Matang Suri, Jawai beberapa waktu lalu.
“Kita serius menindaklanjutinya,” kata Kasi Propam Polres Singkawang, Ipda Anton Kusharyanto, yang dilansir Antara, Jumat (26/8/2016).
Saat ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi-saksi, baik dari anggota polisi maupun orang umum.
“Bahkan Rabu kemarin kita juga sudah mengambil keterangan dari saksi korban, LCH dengan mendatangi kediamannya di Jawa,” pungkas Anton Kusharyanto.
Intinya, tegas Anton, pihak kepolisian tetap terus memproses kasus pemukulan ini. Apalagi dalam kasus ini, telah melibatkan anggota Polri. “Karena biar bagaimana pun, sebagai anggota Polri tidak boleh berbuat seperti itu,” terang dia.
Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, pihaknya akan meminta petunjuk dari Polda Kalbar. “Jadi kita tunggu saja apa hasilnya nanti dari Polda,” tuturnya lagi.
Sambil menunggu proses hukum berjalan, lanjut Anton, saat ini Polwan D dipindah ke staf Ba Min Ops Lantas Polres Singkawang sejak Rabu, 24 Agustus 2016.
“Sebelumnya kan Polwan D bertugas sebagai Bintara Tilang Satlantas Polres Singkawang. Dengan adanya kasus ini, dia dipindah ke Staf Ba Min Ops Lantas Polres Singkawang,” katanya.
Selain itu, Anton berharap, kasus yang dialami Polwan D bisa menjadi pelajaran bagi personel Polri lainnya agar tidak semena-semena kepada masyarakat umum.
Kasus terungkap setelah beredarnya video pemukulan yang dilakukan polwan Polres Singkawang berinisial YS alias D kepada seorang pengendara di perempatan lampu merah Jalan Firdaus dan Alianyang Singkawang.
Discussion about this post