Jakarta, TI – Tidak terima namanya dicatut dalam tulisan sebuah buku berjudul Jokowi Undercover, Michael Bimo Putranto adukan penulis buku Bambang Tri ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
SuaraNetizen.com – Penulis buku kontroversial “Jokowi Undercover”, Bambang Tri Mulyono, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/12) malam. Pria kelahiran Blora Jawa Tengah itu dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baik melalui buku tersebut terhadap Michael Bimo Putranto.
Pelapor tiba sekitar pukul 20.30 WIB malam di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah alat bukti.
“Saya kuasa hukum bapak Machael. Pelaporan ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik oleh Bambang Tri melalui bukunya berjudul Jokowi Undercover,” kata Kuasa Hukum Michael, saat tiba di Ruang Siaga Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/12).
Dalam buku tersebut, tepat di halaman 153, Bambang Tri menyebut bahwa ibu kandung Presiden Jokowi adalah ibu kandung Michael Bimo juga. Padahal, Michael mengaku tidak ada hubungan kekeluargaan dengan Presiden Jokowi. Michael, seperti diakui Lina, hanyalah Tim Sukses Jokowi pada saat maju sebagai calon Wali Kota Solo.
“Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Kami merasa sangat keberatan dengan pelecehan yg dilakukan oleh bapak Bambang Tri,” kata Lina.
Terkait laporan tersebut, Lina membawa dua alat bukti, yakni buku berjudul “Jokowi Undecover” dan sebuah foto screenshot status Facebook Bambang Tri. (SuaraNtz)
Discussion about this post