Sumut, TI – Camat Medan Petisah, Parlindungan Nasution memberikan zakat kepada lebih kurang 120 masyarakat yang kurang mampu di wilayah kecamatan Medan Petisah, Rabu(20/12). Zakat ini diberikan di kantor kecamatan Medan Petisah.
Adapun sumber zakat berasal dari donatur yang mengumpulkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Masyarakat yang kurang mampu merasa terbantu dengan adanya pemberian zakat ini.
Parlindungan mengapresiasi pemberian zakat yang dilakukan Baznas ini. Ia mengharapkan masyarakat yang dinilai mampu secara finansial dapat menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi pengumpul zakat untuk diteruskan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.(Askr)
Discussion about this post